Asma Khaula Untuk Al-Mustaqbal Channel
Ikhtilath atau bercampur-baurnya laki-laki (ikhwan) dan perempuan
(akhwat) dalam berbagai aspek telah sangat menyedihkan. Di masa penuh
fitnah ini, seakan-akan yang haram itu memiliki bayangan “halal”.
Sehingga sedikit saja kita terjerumus atau berada di dalamnya, maka
kebinasaan akan menyambut kita dengan tangan terbuka.
Makna Ikhtilâth
Makna ikhtilath secara bahasa adalah bercampurnya sesuatu dengan sesuatu yang lain (Lihat: Lisanul ‘Arab 9/161-162).
Adapun maknanya secara syar’i yaitu percampurbauran antara
laki-laki dan perempuan yang tidak hubungan mahram pada suatu tempat.
(Lihat: Al Mufashshal Fî Ahkâmil Mar’ah: 3/421 dan Al Mar’atul Muslimah
Baina Ijtihâdil Fuqohâ’ wa Mumârasât Al Muslimin hal. 111)
Media Sosial Ladang Ikhtilath
Mengapa disini disebutkan media sosial? Karena di tempat inilah
banyak terjadi hal tersebut, yaitu Ikhtilath. Ikhtilath para wanita
dengan laki-laki ajnabi (non mahram) untuk tujuan yang rusak, maka hal
ini jelas keharamannya.
Baik itu laki-laki atau perempuan yang masih lajang, maupun yang
sudah menikah. Hal-hal yang tidak penting mereka bicarakan dengan alasan
“maslahat”, “ingin mencari ilmu”, dan sebagainya.
Kepada Engkau Ya Ukhti…
Wahai Ukhti muslimah, lupakah kalian dengan Sabda Rosululloh Shalallohu’alaihi wassalam, “Tidaklah aku tinggalkan setelahku suatu fitnah yang lebih berbahaya bagi laki laki (melainkan fitnah yang datang dari) wanita.”
Dikeluarkan oleh Bukhari (9/5096); Muslim (4/2097), Ibnu Majah (3998)
dan At-Tirmidzi (2780) dan dia berkata: “Hadits Hasan Shahih”
Maka janganlah kita mengumbar segala sesuatu mengenai pribadi di
halaman-halaman media sosial. Yang mengundang decak kagum “komentar tak
berguna” untuk memuji dan memberikan perhatian pada kita. Tahanlah diri
dari segala sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan
orang lain disekitar.
Tidakkah kita merasa sedih dengan orang tua, atau suami? Yang telah
berulang kali mengingatkan dan berusaha untuk menjaga kalian, agar
kalian menjadi para bidadari di dunya wal akhirat.
Kepada Engkau Ya Akhi…
Begitu juga dengan kaum adam, yang terkadang mereka juga tidak bisa
menahan diri ketika melihat hal-hal yang seharusnya tidak mereka lihat
ataupun mereka lakukan.
Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang
beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka,
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat’. Katakanlah
kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
memelihara kemaluannya'” [An-Nuur : 30-31].
Diriwayatkan dalam hadits Abu Hurairah z dari Nabi Muhammad Shalallohu ‘alaihi wassalam, “Sesungguhnya
Allah menetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, dia akan
mendapatkannya, tidak bisa terhindarkan. Maka zinanya mata dengan
memandang (yang haram), dan zinanya lisan dengan berbicara. Sementara
jiwa itu berangan-angan dan berkeinginan, sedangkan kemaluan yang
membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Al-Bukhari no. 6243 dan Muslim no. 2657)
Dalam lafadzh lain di sebutkan, “Ditetapkan atas anak Adam
bagiannya dari zina, akan diperoleh hal itu, tidak bisa terhindarkan.
Kedua mata itu berzina dan zinanya dengan memandang (yang haram). Kedua
telinga itu berzina dan zinanya dengan mendengarkan (yang haram). Lisan
itu berzina dan zinanya dengan berbicara (yang diharamkan). Tangan itu
berzina dan zinanya dengan memegang. Kaki itu berzina dan zinanya dengan
melangkah (kepada apa yang diharamkan). Sementara hati itu berkeinginan
dan berangan-angan, sedangkan kemaluan yang membenarkan semua itu atau
mendustakannya.” (HR. Muslim no. 2657)
Bukan maksud hati untuk memojokkan diri karena kita seorang wanita,
bukan. Tapi karena Alloh Ta’ala & RasulNya menyayangi kalian, tidak
ingin menjadikan kalian sebagai bahan bakar api neraka, yang umumnya di
huni oleh kaum hawa. Na’udzubillahi min dzalik.
wallahua’lam bishshowab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar